NO
NEGARA
SAAT BERLAKU EFEKTIF
BENTUK USAHA TETAP
TES WAKTU
KONSTRUKSI
INSTALASI
PERAKITAN
KEGIATAN PENGAWASAN
JASA LAINNYA
1
Algeria
01/01/2001
3 bulan
3 bulan
3 bulan
3 bulan
3 bulan/12 bulan
2
Australia
01/07/1993
120 hari
120 hari
120 hari
120 hari
120 hari/12 bulan
3
Austria
01/01/1989
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
4
Bangladesh
01/01/2007
183 hari
183 hari
183 hari
183 hari
91 hari/12 bulan
5
Belgium
01/01/1975
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
183 hari/12 bulan
-Renegosiasi
01/01/2002
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
6
Brunei Darussalam
01/01/2003
183 hari
3 bulan
3 bulan
183 hari
3 bulan/12 bulan
7
Bulgaria
01/01/1993
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
120 hari/12 bulan
8
Canada
01/01/1980
120 hari
120 hari
120 hari
120 hari
120 hari/12 bulan
-Renegosiasi
01/01/1999





9
Czech
01/01/1997
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
10
China
01/01/2004
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan/12 bulan
11
Denmark
01/01/1987
6 bulan
3 bulan
3 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
12
Egypt
01/01/2003
6 bulan
4 bulan
4 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
13
Finland
01/01/1990
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
14
France
01/01/1981
6 bulan
n/a
6 bulan
183 hari/12 bulan
183 hari/12 bulan
15
Germany
01/01/1992
6 bulan
6 bulan
Tidak Ada
Tidak Ada
7,5%1
16
Hungary
01/01/1994
3 bulan
3 bulan
3 bulan
3 bulan
4 bulan/12 bulan
17
India
01/01/1988
183 hari
183 hari
183 hari
183 hari
91 hari/12 bulan
18
Iran
 01/01/2011
 6 bulan
 6 bulan
 6 bulan
 6 bulan
 183 hari/12 bulan
18
Italy
01/01/1996
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
19
Japan
01/01/1983
6 bulan
6 bulan
Tidak Ada
6 bulan
6 bulan/tahun pajak2
20
Jordan
01/01/1999
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
1 bulan/12 bulan
21
Korea, Republic of
01/01/1990
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan







22
Korea, Democratic People’s Republic of
01/01/2005
12 bulan
12 bulan
12 bulan
12 bulan
6 bulan/12 bulan
23
Kuwait
01/01/1999
3 bulan
3 bulan
3 bulan
3 bulan
3 bulan/12 bulan
24
Luxembourg23
01/01/1995
5 bulan
5 bulan
5 bulan
5 bulan
10%3
25
Malaysia
01/01/1987
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
-Renegosiasi
01/08/2010





26
Mexico
01/01/2005
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
91 hari/12 bulan
27
Mongolia
01/01/2001
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
28
Netherlands
01-01-1971
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
-Renegosiasi
01/06/1994





-Renegosiasi II [2]
01/01/2004





29
New Zealand
01/01/1989
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
30
Norway
01/01/1991
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
31
Pakistan
01/01/1991
3 bulan
3 bulan
3 bulan
3 bulan
15%4
32
Philippines, The
01/01/1983
6 bulan
3 bulan
3 bulan
6 bulan
183 hari/12 bulan
33
Poland
01/01/1994
183 hari
183 hari
183 hari
183 hari
120 hari/12 bulan
34
Portugal
01/01/2008
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
183 hari/12 bulan
35
Qatar
01/01/2008
6 Bulan
6 Bulan
6 Bulan
6 Bulan
6 Bulan/12 bulan
36
Romania
01/01/2000
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
4 bulan/12 bulan
37
Russia
01/01/2003
3 bulan
3 bulan
3 bulan
3 bulan
--- 5
38
Saudi Arabia8
01/01/1989
Tidak Ada
Tidak Ada
Tidak Ada
Tidak Ada
Tidak Ada
39
Seychelles
01/01/2001
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
40
Singapore
01/01/1992
183 hari
183 hari
183 hari
6 bulan
90 hari/12 bulan
41
Slovak
01/01/2002
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
91 hari/12 bulan
42
South Africa
01/01/1999
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
120 hari/12 bulan
43
Spain
01/01/2000
183 hari
183 hari
183 hari
183 hari
3 bulan/12 bulan
44
Sri Lanka
01/01/1995
90 hari
90 hari
90 hari
90 hari
90 hari/12 bulan
45
Sudan
01/01/2001
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
46
Sweden
01/01/1990
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
47
Switzerland
01/01/1990
183 hari
183 hari
183 hari
183 hari
5%6
48
Syria
01/01/1999
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
183 hari/12 bulan
49
Taiwan
01/01/1996
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
120 hari/12 bulan
50
Thailand34
01/01/1983
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
183 hari







51
Tunisia
01/01/1994
3 bulan
3 bulan
3 bulan
3 bulan
3 bulan/12 bulan
52
Turkey
01/01/2001
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
183 hari/12 bulan
53
U.A.E
01/01/2000
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
54
Ukraine
01/01/1999
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
4 bulan/12 bulan
55
United Kingdom
01/01/1976
183 hari
183 hari
183 hari
183 hari
91 hari/12 bulan
-Renegosiasi
01/01/1995





56
United States
01/02/1991
120 hari
120 hari
120 hari
120 hari
120 hari/12 bulan
-Renegosiasi
01/02/1997





57
Uzbekistan
01/01/1999
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
58
Venezuela
01/01/2001
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
10%7
59
Vietnam
01/01/2000
6 bulan
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan/12 bulan
Keterangan:
1
jasa lainnya dalam P3B RI-Jerman dikenakan pajak 7,5% dari fee untuk jasa-jasa teknik (Pasal 12 P3B RI-Jerman)
2
meliputi jasa konsultasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 5 P3B RI-Jepang
3
jasa lainnya dalam P3B RI-Pakistan dikenakan pajak 10% dari fee untuk jasa-jasa teknik (Pasal 12 P3B RI-Luxembourg)
4
jasa lainnya dalam P3B RI-Pakistan dikenakan pajak 15% dari fee untuk jasa-jasa teknik, meliputi jasa manajerial, jasa teknis maupun jasa konsultasi (Pasal 13 P3B RI-Pakistan)
5
untuk menentukan timbulnya BUT tidak diperlukan time test
6
pajak atas jasa-jasa konsultasi dan lainnya dalam P3B RI-Swiss dikenakan pajak 5% dari jumlah pembayaran bruto (Pasal 13 P3B RI-Swiss)
7
dalam hal fee atas bantuan teknis meliputi pemberian segala macam jasa termasuk jasa konsultasi, jasa manajerial dan jasa teknis yang berkaitan dengan pengetahuan teknik, pengalaman, ketrampilan, metode atau proses,
  namun tidak termasuk pembayaran atas jasa-jasa profesional sebagaimana dimaksud, dalam Pasal 15 P3B RI-Venezuela dikenakan pajak 10% dari jumlah bruto pembayaran (Pasal 12 P3B RI-Venezuela)
8
khusus Saudi Arabia, P3B hanya mencakup Lalu lintas Internasional
9
sepanjang pesanan tersebut mewakili lebih dari 60% peredaran usahanya
10, 14, 15, 17, 19,  21, 22, 24, 32, 33, 35, 36, 38
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan (selain partnership) yang memiliki modal langsung paling tidak 25% pada perusahaan pembayar dividen
11, 12, 16, 25, 26, 28, 29, 31
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki modal langsung paling tidak 25% pada perusahaan pembayar dividen
13
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki modal langsung paling tidak 20% pada perusahaan pembayar dividen
18
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki saham paling tidak 25% pada perusahaan pembayar dividen
20
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki saham paling tidak 25% pada perusahaan pembayar dividen dalam jangka waktu 12 bulan segera sebelum akhir masa akuntansi dimana distribusi laba terjadi
23
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki modal paling tidak 20% pada perusahaan pembayar dividen
27
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki modal langsung paling tidak 20% pada perusahaan pembayar dividen
30
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang memiliki modal langsung paling tidak 10% pada perusahaan pembayar dividen
34
dalam P3B RI-Thailand, terdapat pembedaan dalam penentuan tarif pajak atas dividen bagi RI dan bagi Thailand, lihat penjelasan
37
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan yang menguasai pengambilan keputusan langsung atau tidak langsung paling tidak 15% pada perusahaan pembayar dividen
39
berlaku jika penerima dividen adalah perusahaan (selain partnership) yang memiliki modal langsung paling tidak 10% pada perusahaan pembayar dividen
40
royalti untuk penggunaan dan hak untuk menggunakan peralatan industri, perdagangan dan ilmiah, perolehan informasi atau pengetahuan dibidang ilmiah, teknik atau perdagangan
41
tarif 10% untuk penggunaan atau hak untuk menggunakan, setiap hak cipta dibidang kesusasteraan, karya artisik atau ilmiah termasuk film sinematografi, dan film atau pita rekaman untuk penyiaran televisi atau radio
  tarif 15% diterapkan atas royalti dari penggunaan atau hak untuk menggunakan, paten, merek dagang, rancangan atau model, rencana, proses atau formula rahasia, atau setiap peralatan industri, perdagangan atau ilmiah;
  dan pemberian informasi yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman dibidang industri, perdagangan atau ilmiah
42
terdapat pembedaan tarif pajak atas bunga dalam P3B RI-Perancis, lihat bagian penjelasan
43
terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Jerman, lihat bagian penjelasan
44
terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Italia, lihat bagian penjelasan
45
terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Norwegia, lihat bagian penjelasan
46
terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Rumania, lihat bagian penjelasan
47
terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Slovak, lihat bagian penjelasan
48
terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Swedia, lihat bagian penjelasan
49
terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Syria, lihat bagian penjelasan
50
terdapat pembedaan tarif pajak atas bunga dan royalti dalam P3B RI-Thailand, lihat bagian penjelasan
51
terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Inggris, lihat bagian penjelasan
52
terdapat pembedaan tarif pajak atas royalti dalam P3B RI-Amerika Serikat, lihat bagian penjelasan
53
terdapat pembedaan tarif pajak atas bunga dalam P3B RI-Philippines
© DJP Tax K